Gianyar(Manggalaonline)- Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2020, dalam Sidang Paripurna DPRD Ganyar, Senin(31/8).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta, didampingi Wakil Ketua DPRD Gianyar IGN Anom Masta dan IB Gaga Adi Saputra. Rapat juga dihadiri Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun, Forkominda dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Gianyar.
Sebelum Bupati Mahayastra menyampaikan Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2020, diawali pembacaan surat-surat yang masuk ke Sekretariat DPRD oleh Sekretaris Dewan Gianyar I Wayan Kujus Pawitra. Surat Bupati Gianyar kepada DPRD Gianyar terkait penyampaian Pengantar Ranperda APBD 2020 juga dibacakan.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, Ranperda APBD Perubahan perlu disusun untuk menyesuaikan akiabat terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, serta disepakatinya Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban AOBD 2019, sehingga perlu diadakan penyesuaian atas capaian SILPA 2019 yang dijabarkan dalam kegiatan APBD 2020. “Kita harus selalu menyelaraskan Kebijakan Pembangunan Daerah dengan kebijakan pemerintah yang dituang setiap tahun anggaran,” katanya.
Dijelaskan, selain alasan tetsebut di atas, perubahan APBD 2020 diperlukan karena ada perkembangan keadaan yang berakibat perubahan prakiraan pendapatan dan biaya serta untuk memenuhi aspirasi masyarakat yang belum terpenuhi saat penyusunan APBD 2020. “Dampak pandemi Covid-19 juga mengakibatkan perubahan pembiayaan yang tidak diprediksi,” sebutnya.
Diungkapkan, Perubahan APBD 2020 pendapatan direncanakan Rp 2,246 triliun lebih. Pendapatan asli daerah(PAD) Rp 1,027 triliun lebih, dana perimbangan Rp 864,894 milyar lebih dan pendapatan daerah yang sah Rp Rp 354, 100 milyar lebih.
Ditegaskan, Pendapatan asli daerah direncanakan Rp 1,027 triliun ebih ini mengalami penurunan Rp 202,320 milyar lebih atau 26,45 persen dibandingkan pendapatan asli daerah tahun berjalan.
Perimbangan Perubahan APBD 2020 direncanakan Rp 864,894 milyar lebih turun sebesar Rp 88,972 milyar lebih dibandingkan anggaran tahun berjalan. “Penurunan ini disebabkan penerimaan DAU dan DAK turun,” ungkapnya.
Sedangkanpendapatan daerah yang sah mengalami penurunan Rp 11,099 milyar dari anggaran tahun berjalan. Pada APBD Perubahan direncanakan Rp 354,100 milyar lebih.
Penurunan ini terjadi karena pada penerimaan dari kewajiban bagi hasil dan Bantuan Khusus Pemprov. Bali juga turun.(wir).